Berdasarkan Pasal 55 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 sebagaimana telah diubah dengan 233/PMK.05/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan kepada Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal, dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Laporan Keuangan BPS Kota Cilegon Tahun 2014 ini telah disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
-
LAPORAN REALISASI ANGGARAN
Laporan Realisasi Anggaran menggambarkan perbandingan antara anggaran dengan realisasinya, yang mencakup unsur-unsur pendapatan dan belanja selama periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2014.
Realisasi Pendapatan Negara pada TA 2014 adalah berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar Rp3.237.636,00 atau mencapai 0.
Realisasi Belanja Negara pada TA 2014 adalah sebesar Rp2.379.042.842,- atau mencapai 95,00 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp2.504.329.000,-.
-
NERACA
Neraca menggambarkan posisi keuangan entitas mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada 31 Desember 2014 dan 2013.
Neraca yang disajikan adalah hasil dari proses Sistem Akuntansi Instansi, sebagaimana yang diwajibkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 sebagaimana telah diubah dengan 233/PMK.05/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Nilai Aset per 31 Desember 2014 dicatat dan disajikan sebesar Rp1.599.540.731,00 yang terdiri dari: Aset Lancar sebesar Rp82.117.560,00 ; Aset Tetap (neto setelah akumulasi penyusutan) sebesar Rp1.419.077.713,00 ; Piutang Jangka Panjang (neto setelah penyisihan piutang tak tertagih) sebesar Rp.0,00; dan Aset Lainnya (neto setelah akumulasi penyusutan) sebesar Rp98.345.458,00.
Nilai Kewajiban seluruhnya tersaji sebesar Rp55.459.840,00 yang terdiri dari hanya Kewajiban Jangka Pendek.
Nilai Ekuitas Dana disajikan sebesar Rp1.544.080.891,00 yang terdiri dari Ekuitas Dana Lancar sebesar Rp26.657.720,00 dan Ekuitas Dana Investasi sebesar Rp1.517.423.171,00.
-
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) menyajikan informasi tentang penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca. Termasuk pula dalam CaLK adalah penyajian informasi yang diharuskan dan dianjurkan oleh Standar Akuntansi Pemerintahan serta pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar atas laporan keuangan.
Dalam penyajian Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir sampai dengan tanggal 31 Desember 2014, Pendapatan Negara dan Hibah dan Belanja Negara diakui berdasarkan basis kas, yaitu diakui pada saat kas diterima atau dikeluarkan dari rekening kas negara.
Dalam penyajian Neraca untuk periode per tanggal 31 Desember 2014, nilai Aset, Kewajiban, dan Ekuitas Dana diakui berdasarkan basis akrual, yaitu diakui pada saat diperolehnya hak atas dan timbulnya kewajiban tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dikeluarkan dari rekening kas negara.
Unduh Laporan Keuangan BPS Cilegon Tahun 2014
Unduh Laporan Keuangan BPS Cilegon Tahun 2015